WHAT'S NEW?
Loading...

Mengapa Hukum Mati dan Kebiri Pantas Bagi Pelaku Kejahatan Seksual

Mengapa hukum kebiri pantas untuk pelaku kejahatan seksual
Ilustrasi Hukuman Kebiri

Beberapa hari ini Indonesia tengah dihebohkan oleh kejahatan seksual yang tak main-main korbannya, mulai dari dewasa hingga anak SD. Pelakunya pun beragam mulai dari orang tidak dikenal hingga teman sebayanya. Kasus kejahatan seksual dimulai dengan kisah naas Yuyun (14 th) seorang siswa SMP yang menjadi korban pemerkosaan oleh 14 pelaku hingga ajal menjemputnya. 
Ketika berbicara mengenai kejahatan seksual maka tidak akan terlepas dari hukuman yang pantas bagi para pelaku yang bersangkutan.Telah menjadi bahan perdebatan hukuman apa yang pantas bagi mereka, diantaranya adalah hukuman kebiri hingga hukuman mati. Seiring dengan kehebohan yang dibuatnya, timbul pula beberapa pandangan mengenai kedua hukuman tersebut di kalangan masyarakat. Ada yang setuju dan ada yang tidak setuju dengan kedua hukuman tersebut.

"Untuk laki" pemerkosa, hukuman yg pantas itu di kebiri, di hukum mati, di hukum seumur hidup, penggal kepala'nya di keramaian !! Kesal ku !!" @byahlisa_elfri1
" Di baca guys hukum kebiri menurut pak dokter2 yg di chirpstory, jangan asal usul saja ke pemerintah  " @IfanUlya

Terlepas dari perdebatan itu tim worth zone  hendak memaparkan opini mengapa hukuman mati dan kebiri pantas pagi pelaku kejahatan seksua.

1. Merenggut Hal yang Berharga

Tak dapat dipungkiri bahwa kasus kejahatan seksual merupakan hal yang senonoh dan merupakan wujud perenggutan kehormatan korban. Sebuah kehormatan tidak dapat diganti dengan hal apapun dan tidak dapat dikembalikan dalam bentuk apapun. Hal inilah yang mendasari pelaku kejahatan memiliki hak untuk memperoleh hukuman yang seberat-beratnya atas hal yang telah ia lakukan.

2. Merenggut Masa Depan

Kejahatan seksual merenggut masa depan
Ilustrasi korban
Korban kejahatan seksual tidak hanya merasa dirugikan dalam hal fisik saja namun juga dalam sudut pandang mental dan psikis yang ia miliki. Gangguan psikis merupakan beban terberat yang harus diterima oleh korban dan tentunya akan membayanginya seumur hidupnya, maka tak jarang beberapa korban mendapatkan trauma yang sangat besar akan pengalaman buruknya tersebut dan dapat dipastikan akan berdampak langsung pada masa depannya.

 

3. Merenggut Nyawa

Salah satu kabar terburuk kejahatan seksual yang terjadi adalah tewasnya Yuyun (14) atas tindakan yang tak sepantasnya ia terima. hilangnya nyawa berarti merenggut segala kesempatan dalam meraih cita-cita yang selama ini telah digantungkan. Tak hanya pada korban saja namun juga pada keluarga yang pastinya akan merasa sangat sangat kehilangan. Dari sinilah muncul anggapan ketika nyawa harus dibayar dengan nyawa pula.

4. Pelaku Jauh dari Status Anak dan Manusia

Korban pelecehan seksual
ilustrasi korban
Menjadi hal yang penuh perdebatan ketika pelaku kejahatan seksual adalah anak di bawah umur. Dengan hal ini berdasarkan pada  peraturan perundang-undangan yang tengah berlaku di Indonesia maka hukuman yang diterima tidak akan seberat pada pelaku kejahatan yang berstatus dewasa (17+). Kembali hal ini yang menjadi perdebatan, banyak muncul pemikiran bahwa seorang pelaku meskipun secara jsmaniyah merupakan anak-anak (- 17) namun secara psikologis pikiran mereka telah melanglang jauh diatas kata dewasa. terbukti dengan tindakan tidak berperikemanusiaan yang mereka lakukan. Dan bahkan perbuatan tersebut jauh dari tindakan manusia, beberapa netizen berpendapat bahwa tindakan yang mereka perbuat setara dengan tindakan binatang.

Itulah ulasan mengenai mengapa pelaku kejahatan seksual pantas untuk mendapatkan hukuman mati dan kebiri. Bagaimana menurut kalian WZ reader? silakan berpendapat.

2 comments: Leave Your Comments